Header Ads

toko buku islam

Kamis, 13 Oktober 2016

Menjual Ayat Allah?

Maaf kalo menganggu ustadz. Mau tanya, bolehkah kita berdakwah sambil bermuamalah? Tempat untuk muamalah seperti fanpage facebook dijadikan juga utk memberikan ilmu agama dan dunia.

Apakah itu termasuk hadist menjual ayat2 Allah?



Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada beberapa peringatan mengenai menjual ayat Allah dalam al-Quran. Diantaranya,
Allah berfirman,

ﻭَﻻَ ﺗَﺸْﺘَﺮُﻭﺍْ ﺑِﺂﻳَﺎﺗِﻲ ﺛَﻤَﻨﺎً ﻗَﻠِﻴﻼً ﻭَﺇِﻳَّﺎﻱَ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﻥِ

“Janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa..” (QS. al-Baqarah: 41)

Allah juga berfirman,

ﻓَﻼَ ﺗَﺨْﺸَﻮُﺍْ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻭَﺍﺧْﺸَﻮْﻥِ ﻭَﻻَ ﺗَﺸْﺘَﺮُﻭﺍْ ﺑِﺂﻳَﺎﺗِﻲ ﺛَﻤَﻨًﺎ ﻗَﻠِﻴﻼً

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. (QS. al-Maidah: 44)

Sasaran Utama Ayat


Sasaran utama ketika ayat ini diturunkan adalah sebagai peringatan untuk para pembesar yahudi, seperti Huyai bin Akhtab, Ka’ab al-Asyraf, atau pemuka yahudi lainnya. Sebelum islam datang, para pemuka yahudi mendapatkan upeti dan uang sogokan dari masyarakatnya. Setiap kali mereka mengeluarkan fatwa atau membacakan taurat, atau melakukan ritual yahudi, mereka diberi bayaran oleh masyarakat. Banyak masyarakat sekitar Madinah, baik yahudi maupun orang musyrik, yang menjadi korban mereka.

Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin tiba di madinah, mereka khawatir, jika nanti sampai banyak masyarakat Madinah, terutama yang yahudi masuk islam, maka mereka tidak lagi mendapatkan uang upeti, sogok atau minimal pemasukan mereka akan berkurang.

Karena alasan ini, mereka berusaha menghalangi masyarakat Madinah, terutama masyarakat yahudi, agar tidak mengikuti dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. padahal mereka tahu dengan yakin, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terakhir seperti yang disebutkan dalam taurat.
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan,

ﻣﻌﻨﺎﻩ ﻻ ﺗﻌﺘﺎﺿﻮﺍ ﻋﻦ ﺍﻟﺒﻴﺎﻥ ﻭﺍﻹﻳﻀﺎﺡ ﻭﻧﺸﺮ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﻓﻊ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﻜﺘﻤﺎﻥ ﻭﺍﻟﻠﺒﺲ ﻟﺘﺴﺘﻤﺮﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺭﻳﺎﺳﺘﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺍﻟﻘﻠﻴﻠﺔ ﺍﻟﺤﻘﻴﺮﺓ ﺍﻟﺰﺍﺋﻠﺔ ﻋﻦ ﻗﺮﻳﺐ

Maknanya, janganlah kalian mengambil dunia, dengan sengaja menyembunyikan penjelasan, informasi, dan tidak menyebarkan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat, serta membuat samar kebenaran. Agar kalian bisa mempertahankan posisi kepemimpinan kalian di dunia yang murah, rendah, dan sebentar lagi akan binasa. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/244).

Dan makna [ ﺛَﻤَﻨﺎً ﻗَﻠِﻴﻼً ] “harga yang rendah” adalah dunia seisinya.

Harun bin Zaid menceritakan,

ﺳﺌﻞ ﺍﻟﺤﺴﻦ ، ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﺒﺼﺮﻱ ، ﻋﻦ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ‏( ﺛﻤﻨﺎ ﻗﻠﻴﻼ ‏) ﻗﺎﻝ : ﺍﻟﺜﻤﻦ ﺍﻟﻘﻠﻴﻞ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﺤﺬﺍﻓﻴﺮﻫﺎ

Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang firman Allah, [ ﺛَﻤَﻨﺎً ﻗَﻠِﻴﻼً ] “harga yang rendah”. Kata beliau, “Harga yang rendah adalah dunia seisinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/243).

Cakupan Tafsir


Cakupan tafsir ayat ini tidak berbeda dengan latar belakang Allah menurutkan ayat di atas. Siapa saja yang sengaja menyembunyikan kebenaran, dengan harapan agar bisa mendapatkan dunia atau mempertahankan penghasilan, termasuk diantara bentuk menjual ayat Allah dengan harga yang murah.

Di masyarakat kita, terkadang ada sebagian tokoh yang dia bertugas sebagai pemuka adat dan tradisi. Untuk sekali memimpin ritual, dia akan dibayar oleh penyelenggara. Tentu saja, banyak yang melanggar syariat.

Ketika dakwah kebenaran telah sampai kepadanya, dia paham, bahwa yang dia lakukan melanggar syariat, dan dia merasa berat untuk mengikuti dakwah itu.
Bahkan terkadang dia menghalangi dakwah kebenaran itu, dengan maksud agar masyarakat tetap mempertahankan tradisi meyimpang itu.

Karena itu, berdakwah sambil jual beli, tidak termasuk menjual ayat-ayat Allah.
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber:
konsultasisyariah.com

Tidak ada komentar:

[facebook]

[facebook][blogger]

Disqus Shortname

Admin

Slideshow

Diberdayakan oleh Blogger.