Header Ads

toko buku islam

Minggu, 02 Oktober 2016

Bila Dukun Berkedok Ustadz


 C


Oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Muqaddimah


Fenomena perdukunan di negeri ini sudah sangat mengenaskan. Operasi mereka sekarang pun sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, tetapi sudah terang-terangan bak matahari di siang hari.

Kian hari mereka semakin gencar menjajakan perdukunan syirik mereka melalui berbagai media baik elektronik maupun cetak, mulai televisi, koran, hingga internet tanpa tedeng aling-aling lagi.

Masyarakat pun semakin banyak yang terkecoh. Banyak di antara mereka yang silau pada dukun sebab banyak dukun sekarang yang bergaya ustadz, habib, dan kiai, sehingga banyak di antara masyarakat kita menggandrungi para dukun serta mengetuk pintu mereka:

  • Pejabat yang menginginkan kelanggengan kedudukannya…
  • Tokoh politik yang membidik kursi panas jabatannya…
  • Bos yang berhasrat disegani dan terlihat berwibawa di depan karyawannya…
  • Bawahan yang bercita-cita naik pangkatnya…
  • Pedagang yang mengharapkan kelancaran rezekinya…
  • Pengusaha yang berkeinginan untuk menjatuhkan saingan bisnisnya…
  • Remaja yang ingin mengintip masa depan ‘cintanya’…
  • Bujangan yang mengincar wanita idamannya…
  • Istri yang berharap suaminya tidak melirik ‘rumput tetangga’…
  • Rumah tangga yang bermimpi memiliki keturunan di tengah-tengah mereka…
  • Siswa sekolah yang menginginkan kelulusan dalam ujiannya…
  • Bahkan pelacur agar laris didatangi oleh pelanggannya… [1]

Banyak di antara mereka tergopoh-gopoh datang mengetuk pintu para dukun, menghiba bantuannya. Inilah sebuah fenomena nyata di tengah-tengah kita yang menunjukkan betapa menjamurnya dunia klenik dan perdukunan di negeri kita. Realita ini sungguh aneh tapi nyata.

Coba bayangkan, di zaman yang serba teknologi dan alat canggih ini ternyata klenik, mistik, dan perdukunan masih begitu lengket, bahkan pada tokoh-tokoh nasional dan pejabat tinggi.


Yang maju memang teknologinya, tetapi mental dan otaknya masih terbelakang.

Lantas, apa kira-kira faktor penyebab dan pemicu utama yang menjadikan mayoritas masyarakat kita kepincut dengan propaganda sesat dukun dan paranormal (baca: para-gaknormal)?!!

Faktor Larisnya Perdukunan di Indonesia


Ada beberapa faktor yang menjadikan perdukunan begitu marak di Indonesia, di antaranya adalah:

1. Latar belakang bangsa Indonesia yang masih mewarisi keyakinan melekat animisme dan dinamisme, atau hindu dan buddha, sehingga mudah sekali terpengaruh dengan adegan mistik dan dunia klenik, ditambah keislaman yang dianut kaum muslimin Indonesia bercorak tasawuf yang berpikir mistis dan esoteris.

2. Mereka tidak berpegang pada aqidah yang benar ditambah jauhnya mereka dari ilmu agama yang benar serta ulama rabbaniyyun. Mereka masih jauh dari sentuhan tauhid yang murni dan ilmu yang benar.

3. Adanya beberapa orang yang dianggap sebagai tokoh agama malah membela mati-matian dunia klenik dan perdukunan.

4. Kurang sabar dalam menerima ujian kemiskinan sehingga ingin hasil secara instan dan cepat saji.

5. Banyak kalangan pebisnis dan elit politik yang memanfaatkan jasa dukun untuk kelancaran usaha dan politiknya, sehingga mereka menjadi panutan orang-orang awam untuk mendatangi para dukun karena ngiler dengan kesuksesan dan keberhasilan mereka.

6. Jalan pintas untuk meraih kesuksesan ini dianggap paling mudah dan ringan, apalagi setelah melihat banyak bukti dan beragam cerita dari orang-orang yang berhasil dalam waktu yang singkat dengan memanfaatkan jasa dukun.

7. Pemerintah yang terkesan membiarkan bahkan cenderung mendukung praktik perdukunan, karena tidak ada sanksi tegas dan hukuman yang jelas buat mereka yang menyesatkan umat lewat dunia klenik dan perdukunan.

8. Salah kaprah dalam memandang sosok dukun atau kiai sakti. Mereka menjadikan orang pintar (baca: orang gak-pintar), paranormal (baca: para-gaknormal) sebagai tempat bertanya dan mencurahkan keluh kesah dan tempat bersandar serta bergantungnya layaknya seperti Tuhan, padahal tidak ada yang mampu memberikan manfaat dan mudarat atau mengubah nasib kecuali hanya Allah semata.

9. Mayoritas masyarakat lebih percaya kepada wejangan dan titah dukun ketimbang para ulama yang memahami al-Qur‘an dan as-Sunnah. Orang ingin cepat mendapat jodoh, sembuh dari penyakit, cepat kaya, naik pangkat, semuanya datang kepada dukun. Seolah-olah mereka adalah serba bisa dan serba mampu mengatasi masalah. Semua itu mereka menganggap sebagai ikhtiar (usaha dan upaya), sehingga sering mereka menggunakan trik “Ini ‘kan hanya ikhtiar, yang menentukan ‘kan Tuhan”. Sebuah trik yang sangat efisien untuk memperdayai orang-orang bodoh. [2]

Definisi Dukun


Dukun ( kahin ) adalah orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib dan memberikan kabar kepada manusia tentang kejadian yang ada di alam semesta. Di kalangan orang-orang Arab dahulu banyak dukun yang mengklaim diri mengetahui banyak perkara gaib. [3]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “ Al-kahanah (perdukunan) ialah pekerjaan mengaku tahu tentang ilmu gaib seperti mengabarkan tentang apa yang akan terjadi di muka bumi dengan bersandar kepada sebab tertentu yang berasal dari informasi jin yang mencuri kabar langit dari perkataan malaikat kemudian hasilnya disampaikan ke telinga dukun.” [4]

Dalam praktiknya, para petualang dunia klenik dan dukun mempunyai aneka ragam sebutan yang berbeda-beda di setiap daerah dan negara; ahli metafisika menurut ilmiahnya, paranormal menurut istilah media, dukun menurut istilah kampungnya, orang pintar menurut istilah orang bodohnya, kiai karomah menurut kaum ilmuwan Islamnya, orang tua menurut kaum abangan, kiai khos menurut istilah santrinya, atau wali berkaromah menurut istilah tasawufnya.

Nama boleh saja berbeda-beda, namun hakikatnya sama, sama-sama menyimpang dan merusak aqidah yang benar.

Tanda-Tanda Dukun


Agar masalah ini semakin jelas dan orang orang-orang awam tidak mudah terkecoh, maka perlu disampaikan secara detail ciri-ciri dukun sehingga kita bisa selamat dari tipu muslihat mereka. Tanda-tanda dukun yaitu:

1. Suka menanyakan nama pasien, tanggal lahir, dan nama orang tuanya.

2. Suka mengambil sesuatu yang bisa dipakai pasien, seperti baju, peci, sapu tangan, dan lain-lain.

3. Terkadang meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih, kadang darahnya dioleskan kebagian-bagian tubuh yang sakit, atau dibuang ke sungai, laut, atau tempat angker.

4. Suka menulis rajah-rajah atau memberikan jimat-jimat.

5. Meminta pasien untuk membaca do’a-do’a atau mantra-mantra dalam waktu khusus dan jumlah tertentu.

6. Menyuruh pasien untuk memberikan sesaji berupa makanan atau minuman sebagai kelengkapan dari ritual yang harus dijalaninya.

7. Membaca mantra-mantra atau huruf rajah yang susah dipahami maknanya.

8. Memberikan bungkusan hijib atau tumbal kepada pasien yang berisi huruf dan angka-angka.

9. Kadang menyuruh untuk menjauhi manusia beberapa waktu dengan menyepi dan mengurung diri dalam kamar yang gelap yang disebut oleh orang awam sebagai hujbah , semedi, atau bertapa.

10. Kadang minta pasien untuk tidak menyentuh air selama beberapa hari, biasanya 40 hari.

11. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk ditanam di dalam tanah.

12. Memberikan lembaran kertas kepada pasien untuk dibakar, lalu asapnya dipakai untuk mengasapi dirinya atau diseduh dalam air kemudian diminta untuk meminumnya.

13. Berkomat-kamit ketika membaca mantra atau do’a-do’a dengan bahasa yang tidak bisa dipahami.

14. Terkadang memberi tahu pasien tentang namanya, kampung halamannya, atau kesulitan yang dihadapi sebelum si pasien memberitahukannya.

15. Terkadang menuliskan huruf-huruf untuk si pasien di atas kertas hijib untuk dimasukkan ke dalam bejana putih berisi air, kemudian meminumnya. [5]


Dukun Hitam Dukun Putih


Seyogianya seorang muslim bersikap cerdas dalam menilai sesuatu. Hendaknya dia tidak mudah terkecoh dengan tipuan penampilan. Justru dia tetap menjadikan substansi sesuatu sebagai tolok ukur penilaian.

Dukun bukan hanya yang notabene beraliran hitam, yang biasanya ditandai dengan mengenakan belangkon atau ikat kepala dan pakaian serba hitam. Tidak lupa menyelipkan sebilah keris di pinggang serta menyalakan kemenyan dan dupa di depannya.

Namun, termasuk mereka juga adalah yang menamakan diri “dukun putih”. Yang kedua ini kerap berbusana bak seorang wali, dengan serban di kepala dan jubah putih, serta tidak lupa bersenjatakan seuntai tasbih yang biji-bijinya terkadang mengalahkan besarnya bola pingpong. Mereka semua sama! [6]

Sebagai dampak kebodohan umat terhadap agama Islam atau terlalu liciknya tipu muslihat seorang paranormal dalam menjalankan aksinya, dengan berkedok sebagai seorang ustadz, kiai, atau habib, atau praktik pengobatan, ritual kesesatan ini semakin tumbuh subur di tengah masyarakat.

Dengan menggunakan simbol-simbol dan amalan-amalan yang berbau Islam yang diambil dari ayat-ayat suci al-Qur‘an, kesesatan ritual mereka semakin tidak tampak.

Apalagi penampilan mereka terkesan begitu islami, misalkan dengan serban, gamis, dan berjenggot dan memenuhi ruang praktiknya dengan ayat-ayat al-Qur‘an atau tulisan Asma‘ul Husna yang dipajang di dinding, yang membuat orang awam semakin terkecoh dan tidak bisa mengelak, apalagi mengatakan bahwa pengobatan yang dilakukan si paranormal itu menyimpang, karena bacaan yang dibaca si pasien adalah lafal Islam, seperti: Bismillah, Allahu Akbar, dan sebagainya. “Bagaimana mungkin berlandaskan ayat-ayat al-Qur‘an dan tidak merugikan orang dikatakan menyimpang?” Begitu keyakinan mereka.

Ada banyak contoh ritual yang dipergunakan oleh paranormal yang berkedok sebagai ustadz, kiai, atau habib berkaromah, di antaranya adalah:

1. Terapi dengan amalan-amalan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari al-Qur‘an maupun sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam . Misalnya dengan membaca dzikir-dzikir aneh, seperti: membaca ayat-ayat surat al-Ikhlash dengan lafal kul kul kul…hu…hu hu hu… dan sebagainya dengan jumlah tertentu.

2. Terapi dengan menjalani ritual puasa, seperti puasa mutih , puasa 40 hari, puasa 100 hari, dan sebagainya.

3. Ritual memindahkan penyakit pasien kepada hewan ternak (kambing), ayam, telur ayam, dan sebagainya.

4. Memberi minuman air putih yang sudah dibacai mantra-mantra.

5. Memberikan rajah yang sudah ditulis di kertas atau di kain, yang dapat dikenakan atau dimasukkan dalam minuman atau diminum oleh pasien.

6. Memberikan jimat atau benda keramat, seperti: cincin, gelang, kalung, sabuk, susuk, dan sebagainya.

7. Transfer energi atau tenaga dalam disertai dengan dzikir dan amalan khusus.

8. Ruqyah jama’ah yang dilakukan oleh sebagian kelompok yang kurang paham tentang perbedaan sunnah dan bid’ah. [7]

Beda Dukun dan Sihir Dengan Karomah


Para dukun dan tukang sihir banyak yang menampakkan aksi-aksi luar biasa, yang disiarkan di media massa dan layar kaca yang disaksikan oleh banyak penonton setia. Sebagian orang karena kejahilan tentang agama menilai hal itu sebagai karomah padahal hal itu adalah sihir dan penipuan yang amat nyata.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala bahwa, “Fitnah Dajjal itu tidaklah terbatas pada orang-orang yang hidup di zamannya saja, bahkan fitnah Dajjal yang sesungguhnya adalah setiap kebatilan dan penyimpangan terhadap syari’at yang dibarengi dengan keluarbiasaan. Barangsiapa percaya dengan kesesatan yang memiliki kedigdayaan tersebut maka dia terkena fitnah Dajjal. Fitnah jenis ini banyak sekali pada setiap waktu dan tempat. Namun, fitnah Dajjal yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam banyak haditsnya adalah fitnah yang paling dahsyat.” [8]

Memang, antara karomah dan sihir ada kemiripan dari sisi sama-sama keluarbiasaan dan kedigdayaan. Namun, harus diingat bahwa kedigdayaan dan keluarbiasaan yang muncul pada seseorang tidak mesti menunjukkan kebaikan. Akan tetapi, kebaikan seseorang harus diukur dengan barometer syari’at.

Tidakkah engkau lihat bahwa Dajjal juga memiliki keluarbiasaan, tetapi apakah hal itu menunjukkan dia shalih dan baik?!! Jadi, dalam hal ini harus dibedakan antara karomah dan istidraj.

Karomah adalah keluarbiasaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa. Adapun kedigdayaan yang muncul dari orang yang menyimpang, penyihir, dan para Dajjal, maka hal itu disebut istidraj dan tipu daya Iblis.

Imam Syafi’i Rahimahullahu Ta’ala telah menyingkap kedok mereka:

ﺍﺑْﻦُ ﺃَﺑِﻲْ ﺣَﺎﺗِﻢٍ : ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻳُﻮْﻧُﺲُ ، ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﺸَّﺎﻓِﻌِﻲِّ : ﺻَﺎﺣِﺒُﻨَﺎ ﺍﻟﻠَّﻴْﺚُ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﻟَﻮْ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﻫَﻮَﻯ ﻳَﻤْﺸِﻲْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻣَﺎ ﻗَﺒِﻠْﺘُﻪ ُ . ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺼَّﺮَ ، ﻟَﻮْ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻪُ ﻳَﻤْﺸِﻲْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻬَﻮَﺍﺀِ ﻟَﻤَﺎ ﻗَﺒِﻠْﺘُﻪُ

Ibnu Abi Hatim berkata: Menceritakan kepada kami Yunus: Aku berkata kepada Syafi’i: Kawan kita Laits mengatakan, “Seandainya saya melihat pengekor hawa nafsu berjalan di atas air, saya tidak akan menerimanya.” Syafi’i berkata, “Dia masih kurang, seandainya saya melihatnya dapat berjalan di udara, saya tidak akan menerimanya.” [9]

Alangkah indahnya ucapan seorang penyair:

ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺷَﺨْﺼًﺎ ﻗَﺪْ ﻳَﻄِﻴْﺮُ ﻭَﻓَﻮْﻕَ ﻣَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻳَﺴِﻴْﺮُ
ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻘِﻒْ ﻋَﻠَﻰ ﺣُﺪُﻭْﺩِ ﺍﻟﺸَّﺮْﻉِ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻣُﺴْﺘَﺪْﺭَﺝٌ ﺑِﺪْﻋِﻲْ

Bila engkau lihat seorang dapat terbang
Dan berjalan di atas lautan
Padahal dia tidak menaati undang-undang syari’at
Maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli bid’ah yang dimanjakan.

Jadi, sehebat apa pun kejadian luar biasa yang dipertontonkan para dukun tidak bisa dikatakan sebagai karomah dan pelakunya tidak bisa dikatakan sebagai wali Allah, sebab banyak perbedaan antara sihir dan perdukunan dengan karomah:

1. Sihir dan perdukunan terjadi dengan bantuan setan, sedangkan karomah biasanya adalah kebetulan.

2. Sihir dan perdukunan itu dilakukan orang fasik, sedangkan karomah dari orang shalih yang konsisten dalam beragama.

3. Sihir dan perdukunan melakukan pelanggaran-pelanggaran syari’at berupa kekufuran dan kejahatan, sedangkan karomah tidak mungkin demikian. [10]


Bahaya Dukun dan Perdukunan [11]


Barangkali ada sebagian kalangan yang bertanya-tanya, mengapa Islam begitu ‘keras’ dalam hal ini? Toh, para dukun tersebut hanya ingin berbuat baik kepada sesama, dengan memberdayakan ‘daya linuwih’ yang dimiliki. Lantas apa salahnya?

Sebelum menjawab kebimbangan di atas, satu hal yang seharusnya selalu diingat setiap insan, manakala Islam melarang suatu perbuatan, pasti perbuatan tersebut memuat kerusakan fatal atau mengakibatkan bahaya besar bagi pelakunya baik di dunia maupun akhirat walaupun—barangkali—perbuatan itu mengandung beberapa manfaat. Jika dicermati ulang dengan teliti, ternyata manfaat tadi bila dibandingkan dengan keburukan yang ditimbulkannya, jelas tidak ada apa-apanya.

Segala yang berbau perdukunan maupun praktik sihir memuat berbagai sisi negatif, di antaranya:

  • Pertama: Demi menjalankan aktivitasnya, para dukun melakukan ritual kesyirikan dan praktik kekufuran.
Seringkali para dukun dan tukang sihir bisa melakukan atraksi-atraksi ajaib yang mencengangkan. Orang yang beriman tidak akan mudah termakan karena ia tahu bahwa sejatinya mereka telah berkolaborasi dengan setan untuk melakukan atraksi tersebut.[12]

Sementara itu, setan tidak mungkin membantu para tukang sihir dalam hal itu, kecuali setelah mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at, sebagai bentuk kompensasi bantuan tersebut. [13] Semakin kufur atau syirik perbuatan yang dipersembahkan, semakin besar bantuan yang diberikan setan. [14]

Kenyataan ini bukanlah isapan jempol belaka atau fitnah murahan, melainkan fenomena tersebut diakui oleh para mantan dukun yang telah bertaubat. Mereka bersaksi bahwa untuk menggapai ‘kesaktian’ yang dimiliki, mereka diharuskan untuk melakukan kesyirikan dan kekufuran.

Ada yang mengatakan bahwa mereka dahulunya memohon bantuan kepada Iblis, ada yang tidak menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa Ramadhan, ada yang menempelkan lembaran-lembaran mushaf al-Qur‘an di tembok WC, dan berbagai tindak kekufuran lainnya.[15]

Adanya kolaborasi para dukun dengan setan telah dijelaskan para ulama Islam sejak dahulu kala. Sebagaimana dipaparkan antara lain oleh Imam Syafi’i (w. 204 H) [16] , al-Baidhawi (w. 685 H) [17] , dan Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H). [18]


  • Kedua: Tukang ramal dan paranormal telah menabrak salah satu prinsip dasar aqidah Islam, yakni keyakinan bahwa dzat yang mengetahui hal gaib hanyalah Allah Ta’ala.
Terlalu banyak fakta yang membuktikan bahwa para pelaku perdukunan telah mengklaim dirinya mengetahui hal-hal gaib. Salah satu contoh nyatanya, lihatlah apa yang bermunculan di media massa, elektronik maupun cetak, setiap datang penghujung tahun. Para dukun dan ‘spiritualis’ berlomba meramal kejadian tahun depan! Ini hanyalah satu contoh, dan masih banyak contoh lainnya yang senada. Bahkan ada pula yang berani meramal kapan datangnya hari Kiamat!

Padahal dalam al-Qur‘an, begitu gamblang dijelaskan bahwa pengetahuan tentang hal gaib hanyalah dimiliki Allah Tabaraka wa Ta’ala, Rabb semesta alam.

ﻗُﻞ ﻟَّﺎ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﻦ ﻓِﻰ ﭐﻟﺴَّﻤَـٰﻮَٰﺕِ ﻭَﭐﻟْﺄَﺭْﺽِ ﭐﻟْﻐَﻴْﺐَ ﺇِﻟَّﺎ ﭐﻟﻠَّﻪُ ۚ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah.” (QS an-Naml [27]: 65)

Dan masih banyak ayat lain serta hadits nabawi yang senada.

  • Ketiga: Pergi ke dukun dan paranormal membentuk mentalitas pemalas dalam diri seseorang.
“Pemikiran yang mistik mencerminkan mentalitas jalan pintas. Orang yang tidak mau kerja keras, tidak mau berencana, dan hanya mengharapkan solusi dengan cara gaib. Mistik membuat orang malas, tidak ulet, dan tidak bermental tangguh.” [19]

Islam menginginkan umatnya ulet, tangguh, rajin bekerja, bersungguh-sungguh dalam berusaha, serta tidak bergantung pada sesuatu yang fiktif dan terbuai dengan angan-angan kosong. Islam juga sangat membenci karakter pemalas. Karena itu, di antara do’a yang kerap dipanjatkan Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah:

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻌَﺠْﺰِ ﻭَﺍﻟْﻜَﺴَﻞِ، ﻭَﺍﻟْﺠُﺒْﻦِ ﻭَﺍﻟْﻬَﺮَﻡِ، ﻭَﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﻓِﺘْﻨَﺔِ ﺍﻟْﻤَﺤْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟْﻤَﻤَﺎﺕِ، ﻭَﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ

“Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan kepada-Mu dari ketidakberdayaan, kemalasan, sifat pengecut, dan lanjut usia. Aku memohon perlindungan-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Serta aku memohon perlindungan-Mu dari adzab kubur.” (HR al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu )


  • Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.
Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang tidak wajar, maka hal tersebut akan menimbulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya diarahkan kepada para dukun dan orang yang menggunakan jasa dukun.

Akibatnya, sering kita jumpai sebagian masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan praktik perdukunan.

  • Kelima: Memotivasi orang untuk berbuat maksiat.
Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, pencuri dan perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirep oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.

  • Keenam: Perdukunan menzalimi orang lain.
Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges , dan sejenisnya atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur. Jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan begitu saja.

  • Ketujuh: Praktik perdukunan adalah usaha yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam haditsnya:

ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊَ ﺍﻟْﻤُﻮﺑِﻘَﺎﺕِ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﻫُﻦَّ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟﺴِّﺤْﺮُ ﻭَﻗَﺘْﻞُ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﺃَﻛْﻞُ ﺍﻟﺮِّﺑَﺎ ﻭَﺃَﻛْﻞُ ﻣَﺎﻝِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻢِ ﻭَﺍﻟﺘَّﻮَﻟِّﻲ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﺰَّﺣْﻒِ ﻭَﻗَﺬْﻑُ ﺍﻟْﻤُﺤْﺼَﻨَﺎﺕِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺍﻟْﻐَﺎﻓِﻠَﺎﺕِ

“Hindarilah tujuh perkara yang menghancurkan.” Mereka bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan Allah), sihir[20] , membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukminah yang terjaga dari dosa dan tidak tahu menahu tentangnya.” (HR al-Bukhari: 2615 dan Muslim: 258)

  • Kedelapan: Dukun memperolok-olok agama Allah.
Di antara dukun ada yang menulis al Qur‘an dengan kotoran manusia atau darah haid, ada pula yang menjadikannya sebagai alas kaki ketika buang hajat, menduduki al-Qur‘an, atau menulis salah satu surat al-Qur‘an dengan cara terbalik seperti mantra yang dikenal dengan mantra Qulhu sungsang (surat al-Ikhlash dibaca secara terbalik).


Kalau orang yang mengolok-olok simbol Islam atau menghina ajaran al-Qur‘an masuk dalam kekufuran, maka bagaimana dengan dukun yang melakukan demo penghinaan dibiarkan dan tidak dianggap melakukan perbuatan kufur?!

 Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS at-Taubah [9]: 65–66)

  • Kesembilan: Mendatangi dukun dan mempercayainya termasuk kekufuran terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pernyataan:

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻛَﺎﻫِﻨًﺎ ﺃَﻭْ ﺳَﺎﺣِﺮﺍً ﻓَﺼَﺪَّﻗَﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻝُ؛ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .” [21]

Hukum Mendatangi Dukun


Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara umat Islam berbondong-bondong datang ke dukun untuk mengadukan berbagai macam masalah problem hidup mereka, padahal sejak empat belas abad lalu, panutan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan dengan tegas:

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﺮَّﺍﻓًﺎ ﻓَﺴَﺄَﻟَﻪُ ﻋَﻦْ ﺷَﻲْﺀٍ؛ ﻟَﻢْ ﺗُﻘْﺒَﻞْ ﻟَﻪُ ﺻَﻠَﺎﺓٌ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ ﻟَﻴْﻠَﺔً

“Barangsiapa mendatangi peramal lalu ia bertanya tentang sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR Muslim 4/1751 no. 2230 dari sebagian istri Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam )

Hadits lain memberikan pernyataan yang lebih keras lagi:

ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻛَﺎﻫِﻨًﺎ ﺃَﻭْ ﺳَﺎﺣِﺮﺍً ﻓَﺼَﺪَّﻗَﻪُ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻝُ؛ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ ﺑِﻤَﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam .” [22]

Hadits-hadits di atas sangat jelas menunjukkan larangan perdukunan dan mendatangi serta membenarkan dukun, bahkan ancamannya sangat berat. Oleh karenanya, para ulama sepakat bahwa perdukunan dan sihir adalah haram dan dosa besar dengan kesepakatan ulama. Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Mempelajari sihir dan mengajarkannya hukumnya haram. Kami tidak mendapati perselisihan pendapat di kalangan ulama.” [23] Hal senada juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani. [24]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Adapun mendatangi peramal, dukun, paranormal, dan sejenisnya dari orang-orang yang mengaku mengetahui hal gaib, maka hukumnya adalah haram dan merupakan kemungkaran yang tidak boleh. Membenarkannya lebih mungkar lagi bahkan termasuk cabang kekufuran.”

Kemudian beliau membawakan beberapa hadits di atas lalu kata beliau, “Hadits-hadits serupa banyak sekali. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk waspada dan tidak bertanya kepada para dukun, peramal, dan sejenisnya yang menipu kaum muslimin, dengan nama apa pun baik dengan nama pengobatan alternatif atau lainnya dari nama-nama yang semu.” [25]

Imam Nawawi Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Ketahuilah bahwa perdukunan dan mendatangi para dukun serta mempelajari perdukunan, meramal bintang, meramal dengan kerikil atau rambut, semua itu hukumnya haram dan mengambil upahnya haram berdasarkan nash yang shahih.” [26]

Berikut ini kami nukilkan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat berkenaan dengan permasalahan di atas, yang diputuskan pada Musyawarah Nasional MUI VII:

Fatwa tentang Perdukunan ( Kahânah ) dan Peramalan (’Irâfah )


1. Segala bentuk praktek perdukunan ( kahânah) dan peramalan (’irâfah ) hukumnya haram.

2. Mempublikasikan praktek perdukunan ( kahânah) dan peramalan (’irâfah ) dalam bentuk apa pun hukumnya haram.

3. Memanfaatkan, menggunakan dan/atau mempercayai segala praktik perdukunan ( kahânah) dan peramalan (’irâfah ) hukumnya haram. [27]

Fatwa telah diputuskan. Tinggal komitmen kita sebagai umat Islam di negeri ini mematuhi dan menaati keputusan yang dibuat forum tertinggi umat Islam di negeri ini. Jangan sampai keputusan komisi fatwa itu hilang maknanya, lantaran ketidakseriusan kita sendiri sebagai umat Islam untuk menyebarkan dan menerangkannya kepada masyarakat. [28]

Jihad Melawan Perdukunan


Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan apapun bentuknya karena merusak agama, harta, kesehatan dan akal.

Al-Qurthubi mengatakan: “Wajib bagi setiap orang yang mampu, baik dai atau lainnya untuk mengingkari orang yang melakukan perbuatan perdukunan di pasar dan mengingkari dengan keras terhadap siapa saja yang mendatangi dukun. Janganlah kita tertipu dengan berita mereka atau julukan mereka sebagai ahli ilmu. Sebab, sebenarnya mereka bukanlah ahli ilmu tetapi orang yang bodoh, karena mereka masih melakukan perbuatan terlarang.” [29]

Berikut beberapa langkah untuk jihad melawan perdukunan:

1. Menjelaskan bahaya sihir dan perdukunan terhadap aqidah serta ancaman bagi yang mendatangi para dukun.

2. Membongkar kedok para tukang sihir dan dukun serta menguak kebohongan dan penipuan mereka.

3. Memperkokoh ilmu syar’i serta menyebarkannya dengan berbagai sarana modern baik cetak maupun layar kaca, lewat lisan dan tulisan.

4. Mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkokoh keimanan.

5. Peran para guru, ustadz, da’i, dan kiai dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang masalah ini.

6. Menyebarkan fatwa-fatwa majelis ulama yang resmi dan diakui seputar masalah ini, termasuk dalam hal ini fatwa MUI.

7. Memperkokoh aqidah dan tawakal yang kuat bahwa hanya Allah yang mengatur alam semesta dan mengetahui hal-hal gaib.

8. Menangkap dan menghukum para tukang sihir sehingga membuat mereka jera.

9. Memberikan nasihat dan teguran kepada media-media yang menayangkan atau mempromosikan sihir dan perdukunan. [30]

Perlu diketahui bahwa sihir dan perdukunan itu merebak pada zaman dan tempat yang penuh dengan kejahilan dan jauhnya manusia dari agama Allah, manakala manusia dalam kondisi sangat lemah aqidah dan imannya kepada Allah sehingga bergantung kepada para dukun dan tukang sihir.

Dari sini, kami menyeru kepada para ustadz, para juru dakwah, dan penuntut ilmu agama Islam: “Marilah kita bersama-sama menegakkan dakwah tauhid, memperkokoh tauhid yang murni di hati masyarakat sehingga mereka hanya bergantung dan meminta pertolongan kepada Allah semata serta membongkar kedok para dukun tersebut dan menyingkap kebohongan mereka. Sungguh ini adalah tanggung jawab yang ada di pundak setiap para dai di negeri ini.”

Dan kepada para pemerintah negeri ini, hendaknya mereka memburu dan menangkap para dukun yang merusak itu serta memberikan hukuman kepada mereka, tentunya setelah proses dan penyelidikan kebenaran bahwa mereka betul-betul melakukan kasus perdukunan tersebut.[31] Sungguh, hukuman bagi dukun dan tukang sihir dalam Islam sangat keras. [32]

Imam Ahmad Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Telah shahih dari tiga sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang hukuman tukang sihir adalah dibunuh.” Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama karena dia dianggap murtad dan kafir. [33] Dan jika sihirnya sampai derajat menewaskan korban maka tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa dia dihukum mati ( qishash ) dan hukuman membuat murtad dan membuat kerusakan bagi ulama yang mengafirkan. [34]

Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi Rahimahullahu Ta’ala , “Mereka yang melakukan perbuatan yang keluar dari al-Kitab dan Sunnah yang shahih bermacam-macam, di antara mereka adalah tukang pendusta dan penipu yang sebagian mereka menampakkan kepatuhan jin kepadanya, atau kalangan supernatural yang mengaku tahu kegaiban dari kalangan para penganut tarekat yang gemar menipu. Oleh karena itu, mereka berhak menerima hukuman berat yang membuat mereka dan orang-orang sejenisnya jera untuk melakukan manipulasi.

Bahkan di antara mereka sudah ada yang pantas dihukum mati seperti yang mengaku nabi dengan atraksi sulapnya yang penuh khurafat atau bertujuan mengubah syari’at.” [35]

Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar mengokohkan aqidah dan iman kita serta menjauhkan kita semua dari kejahatan dan keburukan sihir dan perdukunan. Dan kita memohon kepada Allah agar memberikan petunjuk kepada para dukun untuk segera bertaubat, sebagaimana kita memohon kepada Allah agar memberikan kekuatan kepada pemimpin kita untuk memburu dan menghukum para dukun dengan seberat-beratnya sehingga membuat lainnya jera.


[1] “Perdukunan, No Way”, makalah Khutbah Jum’at Ustadz Abdullah Zaen, dimuat di Majalah kita Al Furqon edisi 116.
[2] Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 99–101 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin. Tulisan kami ini banyak mengambil faedah dari buku tersebut dengan beberapa tambahan dari referensi lainnya. Kami sarankan kepada pembaca untuk menelaah buku beliau tersebut karena sangat penting dan bagus dalam masalah ini. Wallahu A’lam.
[3] Ma’alimu Sunan 3/501 oleh al-Khathabi
[4] Fathul Bari 10/243–244
[5] Lihat ash-Sharim al-Battar hlm. 77–78 karya Wahid Abdussalam Bali, Biladul Haramain wal Mauqif Sharim minas Sihri wa Saharah hlm. 23–25 oleh Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 95 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Fathul Haqqil Mubin hlm. 130–131 oleh Dr. Abdullah ath-Thayyar dan Sami al-Mubarak.
[6] Pembahasan lebih lanjut baca di buku Dukun Hitam Dukun Putih – Menguak Rahasia Kehebatan Sekutu Setan , karya Abu Umar Abdillah.
[7] Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 108–109 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin
[8] Bughyatul Murtab hlm. 483 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Fitnah Dajjal hlm. 30 oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’di.
[9] Siyar A’lam Nubala‘ 3/3282 oleh adz-Dzahabi
[10] Lihat Fathul Bari 10/223 oleh Ibnu Hajar, al-Furqan Baina Auliya‘ ar-Rahman wa Auliya‘ asy-Syaithan hlm. 61–64 oleh Ibnu Taimiyyah, Karamatul Auliya‘ , Dirasah Aqadiyyah hlm. 237–245 oleh Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-’Anqari.
[11] Dinukil dari “Perdukunan, No Way”, makalah Khutbah Jum’at Ustadz Abdullah Zaen, dimuat di Majalah Al Furqon edisi 116 dan Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 139–148 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin.
[12] Lihat Kitab an-Nubuwwat karya Ibnu Taimiyyah 2/830–831.
[13] Lihat al-Furqan Baina Auliya‘ ar-Rahman wa Auliya‘ asy-Syaithan karya Ibnu Taimiyyah hlm. 331–332.
[14] Lihat at-Tafsir al-Qayyim hlm. 581.
[15] Lihat Majalah Ghoib , edisi khusus “Dukun-dukun Bertaubat” (hlm. 12–14, 17, 19, 20, 22, 43), edisi 32 (hlm. 5), edisi 56 (hlm. 11), edisi 70 (hlm. 8).
[16] Lihat Tafsir al-Qurthubi 2/274.
[17] Lihat Tafsir al-Baidhawi hlm. 21.
[18] Lihat Fathul Bari 10/222.
[19] Perkataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana dalam buku Harus Bisa – Seni Memimpin ala SBY karya Dr. Dino Patti Djalal hlm.127.
[20] Perdukunan masuk dalam kategori hukum sihir karena sama-sama mengabarkan hal yang samar bagi yang lain, mengaku ilmu gaib seperti tukang sihir, sama-sama khurafat dan bergantung kepada selain Allah. (Lihat as-Sihru Bainal Haqiqah wal Khayal hlm. 176 oleh Dr. Ahmad al-Hamd, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 12 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.)
[21] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir -nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956
[22] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir -nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956
[23] Al-Mughni 8/151
[24] Fathul Bari 10/224
[25] Iqamatul Barahin ’ala Man Istaghatsa bi Ghairillahi Au Shaddaqa Kahanah wal Arrafin hlm. 34–35
[26] Raudhah Thalibin 9/346
[27] Himpunan Fatwa MUI hlm. 91, edisi ketiga 2010
[28] Majalah Ghoib edisi 66 hlm. 44
[29] Al-Jami’ li Ahkamil Qur‘an 2/44
[30] Dari seminar “Sihir dan Perdukunan Modern Gaya Baru” di Kuliah Syari’ah wa Ushuluddin di Universitas Qashim 17/5/1428 H, sebagaimana dalam as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 96–97 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[31] Lihat Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 2/763 oleh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi, Biladul Haramain Syarifain wal Mauqif Sharim minas Sihri was Saharah hlm. 54–57 oleh Dr. Abdullah ath-Thayyar.
[32] Sungguh mengherankan sekali. Beberapa saat lalu ada Rancangan Undang-Undang tentang sihir dll., padahal di negeri ini telah subur dan banyak kasus sihir dan perdukunan yang telah meresahkan masyarakat sejak dahulu kala. Kenapa sampai sekarang belum ada Undang-Undang, padahal korban sudah banyak sekali?!!
[33] Tafsir al-Qur‘anil Azhim 1/144 oleh Ibnu Katsir
[34] Lihat secara lebih detail dalam as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 29 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[35] Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 2/763–764 oleh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi

Sumber:
abiubaidah.com

Baca juga tulisan lainnya DISINI

Tidak ada komentar:

[facebook]

[facebook][blogger]

Disqus Shortname

Admin

Slideshow

Diberdayakan oleh Blogger.